Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang perlindungan masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan penyelamatan dalam kondisi darurat. Dengan wilayah yang luas dan beragam, mencakup hutan, perkebunan, kawasan industri migas, serta pemukiman penduduk, struktur organisasi Damkar Muba dirancang untuk menjamin kesiapan, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Struktur ini dibentuk dengan prinsip tata kelola yang efisien, dukungan logistik memadai, serta penguatan peran masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas memegang tanggung jawab tertinggi dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan strategis, dan koordinasi lintas sektor. Ia menjadi pemimpin utama dalam penanganan kebakaran skala besar serta menjalin kemitraan dengan berbagai instansi, termasuk perusahaan-perusahaan migas dan perkebunan yang banyak beroperasi di wilayah Muba.
2. Sekretariat
Sekretariat berfungsi mendukung operasional dan administrasi dinas secara menyeluruh. Subbagian dalam sekretariat antara lain:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja
-
Subbagian Keuangan dan Aset
Fungsi utama sekretariat adalah menyusun perencanaan kerja, mengelola sumber daya manusia, dan mengatur penggunaan anggaran serta aset daerah secara akuntabel.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertugas membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan. Subunitnya:
-
Seksi Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Kebakaran
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi dan Inspeksi Fasilitas Umum
-
Seksi Pembentukan Relawan dan Simulasi Tanggap Darurat
Program yang dijalankan mencakup pelatihan penggunaan APAR, simulasi evakuasi di sekolah dan fasilitas publik, serta kampanye sadar kebakaran di desa dan kelurahan.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini menangani pelaksanaan kegiatan pemadaman dan penyelamatan di lapangan. Subunit:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi Non-Kebakaran (banjir, longsor, kecelakaan, dll.)
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Gagal Teknologi
Regu operasional bekerja dalam sistem shift 24 jam dan dilengkapi dengan armada serta peralatan modern yang sesuai standar nasional.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini menjamin kelengkapan logistik dan kesiapan teknologi pendukung operasi. Subunit:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Kebakaran
Fokus utamanya adalah digitalisasi sistem pelaporan, pemetaan wilayah rawan kebakaran, serta penguatan jaringan komunikasi antara pos-pos pemadam.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Mengacu pada kebutuhan wilayah, Damkar Muba mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Pos Pemadam Kebakaran di berbagai kecamatan strategis seperti Sekayu, Sungai Lilin, Babat Toman, Bayung Lencir, dan Lais. Setiap UPT dilengkapi regu siaga, armada pemadam, dan peralatan lengkap.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen memberikan pelayanan yang sigap, profesional, dan menjangkau seluruh wilayah, guna mendukung masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap kebakaran serta keadaan darurat lainnya.